Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tips Manajemen Human Resource (HR) untuk Perusahaan

Assalamualaikum Wr.Wb

Tips Manajemen Human Resource (HR) untuk Perusahaan

Tips Manajemen Human Resource (HR) untuk Perusahaan
Untuk membuat sebuah perusahaan menjadi lebih maju ada banyak sekali aspek dalam hal manajemen yang harus diperhatikan, salah satunya adalah manajemen sumber daya manusia / sdm. Pengelolalaan SDM yang tepat sama pentingnya dengan pengelolaan anggaran keuangan, mengapa begitu?

Karena, dalam sebuah perusahaan itu pasti terdiri dari banyak orang. Tidak selamanya hubungan orang perorangan itu baik, maka dari itu perlu dibuat sebuah manajemen yang baik supaya komunikasi dari setiap karyawan menjadi efektif terutama komunikasi antara atasan dan bawahan. Karena, jika hal ini tidak diperhatikan maka akan terjadi suasana kerja yang tidak kondusif yang berimbas pada penurunan produktivitas kerja.

Secara definisi manajemen sdm ialah seni untuk mengatur orang lain (karyawan) guna untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan, termasuk didalamnya mengurus tentang cuti, gaji/payroll. Dengan manajemen sdm yang baik dalam suatu perusahaan, maka diharapkan akan menghasilkan karyawan yang loyal dan berdedikasi tinggi.

Perlu dilakukan update suasana dalam suatu perusahaan, supaya karyawan tidak merasa jenuh dengan iklim kerja yang itu-itu saja. Maka dari itu setiap pihak yang berwenang mengatur sdm ini harus melakukan training, pelatihan dan motivasi kepada semua karyawan supaya mampu mengerjakan pekerjaan dengan baik. Jika hal ini tercapai maka daya saing perusahaan akan naik apalagi pada arus globalisasi yang cepat seperti sekarang.

Tadi telah dijelaskan secara garis besar tujuan manejemen SDM dalam sebuah perusahaan. Untuk jangka panjang, adanya peran penting HR (human resource / sdm) adalah untuk mengarahkan perusahaan supaya mencapai sebagai berikut :

1.      Memperbaiki manajemen administrasi dengan sistematis serta terintegrasi antar divisi supaya koordinasi menjadi lebih baik.
2.      Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk berkembang dan menemukan metode yang tepat untuk dirinya sendiri supaya bisa menyelesaikan tugas dengan semestinya.
3.      Meningkatkan kualitas produk dan kinerja dari setiap divisi kerja, supaya perusahaan lebih unggul karena adanya integrasi antar bagian distribusi, produksi dan pelayanannya.
4.      Membangun tools produksi menjadi lebih baik, maju dan canggih.
5.      Membuat sebuah blueprint dan aturan berupa SOP yang bisa didelegasikan dan dijadikan acuan utama ketika ada karyawan baru yang masuk.

Sekarang ini banyak fresh graduate yang mengeluhkan bahwa mencari pekerjaan itu susah, tapi sebaliknya bagi perusahaanpun susah untuk mencari karyawan yang berkualitas. Untuk itu, tidak sedikit perusahaan yang membuka training kepada para calon karyawannya supaya bisa bekerja dengan maksimal.

Biasanya masa training untuk calon karyawan adalah 3-6 bulan tergantung pada tingkat kesulitan pekerjaan yang akan dikerjakan. Kemudian jika calon karyawan tersebut lolos training maka akan diberikan kontrak kerja biasanya selama 1-2 tahun. Setelah itu jika pekerjaan baik akan dinaikkan menjadi karyawan tetap, atau bisa jadi tidak diperpanjang kontraknya. Ini tergantung pada perusahaannya masing-masing.

Selain yang sudah dijelaskan diatas, fungsi utama bagian HR dalam sebuah perusahaan adalah menjamin supaya para pekerjanya merasa aman dan nyaman ketika bekerja. Karena itulah perusahaan dituntut harus mentaati UU Ketenagakerjaan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Hal ini penting sekali, karena tidak sedikit perusahaan yang memeras keringat karyawannya tetapi tidak memberikan hak karyawan dengan semestinya, seperti penundaan gaji, serta tidak didaftarkannya karyawan dengan asuransi BPJS Kesehatan.

Jadi, kesimpulannya adalah dalam suatu perusahaan perlu adanya manejemen sumber daya manusia yang baik dan efektif supaya para karyawan yang bekerja menjadi nyaman. Salah satu faktor kenyamanannya adalah seperti iklim kerja yang kondusif meskipun ada kompetisi, jenjang karir yang jelas, adanya kenaikan gaji setiap tahun (sesuai dengan UMK/UMR), maupun tunjangan-tunjangan yang selayaknya perusahaan berikan kepada karyawan.

Sekian dulu materi yang saya sampaikan semoga bermanfaat dan jangan lupa membaca artikel selanjutnya yaa…


Wassalamualaikum Wr.Wb

Posting Komentar untuk "Tips Manajemen Human Resource (HR) untuk Perusahaan"